Pendidikan
menjadi salah satu aspek terpenting dalam segi kehidupan manusia serta mampu
menjadi pendorong kemajuan suatu bangsa. Dalam dunia pendidikan, kompetensi
sangat erat kaitannya akan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh seorang
pendidik. Kompetensi pendidik yang tinggi dan profesional berpengaruh baik
terhadap kemampuan pendidik dalam menyampaikan materi dengan mudah dan dapat
diterima oleh siswanya. Hal tersebut selaras dengan yang dikatakan oleh Rusdin,
(2017) bahwa kompetensi erat kaitannya dengan sebuah profesi keguruan, yang
mana kompetensi profesional seorang guru dapat menjalankan tugas serta tanggung
jawab yang diembannya dengan baik (Riskha Nur Fitriyah, 2019: 360).
Setiap pendidik ataupun calon pendidik harus menguasai kompetensi
6C. Karena dalam UU Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
menyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan dosen
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Jadi untuk mengembangkan
keprofesionalan pendidik harus berusaha mencapai kompetensi 6C, agar menjadi
guru yang berkompeten. Sistem pendidikan di Indonesia diatur dengan kurikulum
yang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, artinya kurikulum ini
bersifat fleksibel.
Kurikulum yang diterapkan di Indonesia saat ini ialah kurikulum
2013 atau disingkat menjadi kurtilas. Dalam kurtilas, seorang guru harus
mempunyai kecakapan 4C yaitu Communication, Collaboration, Critical Thinking
and Problem Solving, dan Creativity and Innovation. Berikut adalah
penjelasannya:
a. Communication
(Komunikasi)
Merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pendidik untuk
mentransfer ilmu, pengetahuan serta pengalamannya kepada peserta didik baik
dilakukan secara secara lisan maupun tulisan karena pada hakikatnya manusia
ialah makhluk sosial, oleh karena itu kemampuan dalam berkomunikasi sangat
diperlukan. Akan tetapi pada kenyataannya setiap orang memiliki kemampuan
berkomunikasi yang berbeda-beda, dan bagi orang yang kurang cakap dalam
berkomunikasi harus terus dilatih. Komunikasi yang baik juga memberikan dampak
yang positif misalnya tidak terjadi salah faham atau salah persepsi. Dalam
penyampaiannya tentu diperlukan beberapa teknik, yaitu: 1) Tidak
berbelit-belit. 2) Jelas. 3) Lugas. 4) Memahami dan memperhatikan orang yang
diajak bicara. 5) Menggunakan bahasa sesuai dengan kadar atau kemampuan yang
diajak bicara. 6) Disertai dengan contoh nyata. 7) Sampaikan informasi dengan
lembut supaya mudah diterima. 8) Memberikan umpan balik. Komunikasi merupakan
unsur penting dalam kegiatan pembelajaran. Karena dengan berkomunikasi akan
mengetahui keadaan antara satu dengan yang lainnya. Di era 4.0 ini,
berkomunikasi tidak ada sekat karena dunia sudah mengglobal.
b.
Collaboration
(Kolaborasi)
Merupakan kerjasama. Dalam pelaksanaan proses pendidikan tentu
dibutuhkan kerjasama yang baik antara pendidik dan peserta didik guna untuk
tercapainya tujuan pendidikan. Selain itu, collaboration juga dapat bermakna
tanggungjawab dan fleksibel artinya mampu menempatkan diri serta tidak
mencampuradukkan antara masalah pribadi dan sekolah. Maka dari itu apabila
hubungan kerjasama antara pendidik dan peserta didik terjalin dengan baik maka
tujuan pendidikan akan terwujud. 94 | At-Ta’dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan
Agama Islam Vol. 12 No. 01, Juni 2020: 89-96
c.
Critical
Thinking and Problem Solving (Berfikir kritis dan mampu memecahkan masalah)
Ketrampilan berfikir kritis berarti ia mampu menelaah dari
analisis, melakukan evaluasi, serta mampu mengambil keputusan. Ketrampilan
berfikir kritis tersebut sesuai dengan yang dikatakan oleh King, et al., yang
mengungkapkan bahwa keterampilan berpikir kritis yaitu keterampilan dalam
melakukan berbagai penilaian, analisis, evaluasi, rekonstruksi, serta pengambilan
keputusan yang mengarah pada tindakan yang bersifat rasional dan logis (Elva
Susanti dan Anggia Arista, 2019: 74). Kemampuan berfikir kritis untuk memahami,
mengamati serta memberi solusi terhadap suatu permasalahan. Hal ini perlu
diperhatikan bagi pendidik maupun calon pendidik agar senantiasa berfikir
kritis, agar tidak kebingungan ketika menghadapi suatu masalah.
d.
Creativity
and Innovation (Kreativitas dan Inovasi)
Dalam proses pembelajaran, seorang pendidik harus kreatif dan
inovatif dalam menjalankan KBM atau kegiatan belajar mengajar. Pendidik yang
kreatif dan inovatif tentu akan disenangi oleh peserta didik karena dalam
pembelajaran disampaikan dengan berbagai cara dan selalu ada saja hal-hal yang
baru sehingga membuat peserta didik tidak bosan serta memotivasi siswa untuk
selalu belajar. Sehingga dengan adanya kompetensi kreatif, maka pembelajaran
tidak akan jenuh, jika diterapkan akan mearik perhatian siswa agar selalu
mengikuti pembelajaran dengan baik.
Selain point-point kecakapan diatas, Menteri Pendidikan Indonesia
yaitu Bapak Nadiem Makarim menambahkan dua point kecakapan yang harus dikuasai
oleh guru yaitu Computational Logic dan Compassion. Dua point tersebut harus
dikuasai oleh guru agar dapat mengajar dengan maksimal.
e.
Computational
logic
Guru dituntut untuk memiliki kemampuan serta strategi dalam
memecahkan masalah. Kemampuan tersebut dapat diimplementasikan pada saat proses
belajar mengajar, misalnya ketika ada peserta didik yang hiperaktif saat
pembelajaran berlangsung maka guru harus mempunyai strategi bagaimana caranya
agar anak tersebut mau untuk mendengarkan pelajaran.
f.
Compassion
Mencintai dan menjalankan profesinya dengan senang hati. Apabila
sebuah pekerjaan dijalankan dengan senang hati maka akan memberikan dampak
positif kepada orang lain, misalnya bertanggungjawab, memberikan teladan yang
baik kepada peserta didik, memberikan motivasi untuk selalu belajar dan karena
hal tersebut dapat memberikan dorongan semangat dalam belajar. Serta jika
mengajar dengan rasa senang hati maka akan timbul rasa ikhlas. Sehingga jika
pendidik mencintai profesinya, maka ia akan merasa tidak terbebani dengan
kesulitan-kesulitan dalam mengajar.
At-Ta’dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam Vol. 12 No.
01, Juni 2020: 89-96
Ali Fikri, Persepsi Calon Guru PAI terhadap Kompetensi 6C dalam
Menghadapi Era 4.0
M.D Roblyer. 2015. Introduction
to Systematic Instructional Design for Traditional, Online, and Blended
Environments. United
States of America: Pearson
Education
TPoK :D





Komentar
Posting Komentar